SIDAKPOST.ID, TEBO – Polemik rencana penggunaan jalan hasil program TMMD oleh PT Montd’or Oil Tungkal Ltd menuai sorotan. Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi (LAMJ) Kecamatan Tebo Ilir, Muhammad Isya, menegaskan bahwa pemanfaatan jalan tersebut seharusnya terlebih dahulu disosialisasikan kepada masyarakat.
Menurutnya, jalan tersebut memiliki nilai historis dan sosial yang kuat karena berasal dari swadaya warga sejak tahun 1980-an. Saat itu, jalan hanya memiliki lebar sekitar 5 meter dan digunakan sebagai akses utama transportasi masyarakat.
Perkembangannya, pada tahun 2021 jalan itu ditingkatkan melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) dengan anggaran sekitar Rp1 miliar dari APBD Kabupaten Tebo.
Dalam proses tersebut, masyarakat secara sukarela menghibahkan lahan di sisi kiri dan kanan jalan masing-masing sekitar 3,5 meter, sehingga lebar jalan menjadi 12 meter.
“Perlu dipahami, jalan ini awalnya milik masyarakat yang kemudian dihibahkan kepada pemerintah daerah untuk kepentingan umum,” ujar Muhammad Isya saat dikonfirmasi, Selasa (21/4/2026).
Ia menegaskan, hibah lahan yang diberikan warga bertujuan untuk menunjang aktivitas masyarakat, seperti memperlancar transportasi, mendukung sektor pertanian, dan perkebunan bukan untuk kepentingan operasional perusahaan swasta.
Meski tidak menutup kemungkinan jalan dimanfaatkan untuk kepentingan lain, Isya menekankan pentingnya etika dan prosedur, terutama keterbukaan kepada masyarakat.
“Kalau ingin digunakan untuk kepentingan lain, tentu harus ada sosialisasi. Jelaskan manfaatnya, dampaknya, termasuk potensi risiko yang mungkin timbul,” katanya.







