SIDAKPOST.ID,TEBO – Pembangunan pagar sawah di Desa Pelayang, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo Jambi, yang didanai dari anggaran dana desa kembali mendapat sorotan dari warga.
Pasalnya, pembangunan pagar sawah yang bersunber dari anggaran dana desa 2016 itu, tidak sesuai dengan RAB yang ada. Oleh karena itu warga menuntut Kades pelayang bernama Ajum, bertanggung jawab terkait permasalahan tersebut.
Hal itu, diungkapkan langsung oleh masyarakat pelayang saat menggelar mediasi di Aula Kantor Camat Tebo Tengah, Jumat (3/11) kemarin.
Hadir pada mediasi tersebut, Sekcam Hamdani,Danramil Tebo Tengah Kapten Inf M.Daud, Kanit Intelkam Aipda edis manurung, Inspektorat, pendamping Desa M.A’ahad, Kades Pelayang Ajum, Perangkat Desa dan warga setempat.
Informasi yang diperoleh, warga menuntut Kades Pelayang, untuk bertangung jawab tentang pembuatan pagar sawah yang tidak sesuai dengan RAB yang di anggarkan dari dana ADD tahun 2016 lalu.
Selain itu, masyarakat meminta agar Kades membuat LPJ Pemerintahan Desa kepada masyarakat dan juga meminta Kades untuk mengganti rugi terhadap sawah yang telah habis di makan hewan kerbau akibat pagar sawah yang tidak layak.
Kanit Intel Polsek Tebo Tengah Aipda Edis Manurung diknfirmasi mengatakan, mediasi antara warga dengan Pemerintahan Desa Pelayang, dan disepakati bersama beberapa poin tertentu antara masyarakat dengan Kades.
”Kades pelayang menyetujui akan membuat laporan tertulis pertanggung jawaban Desa (LPJ) kepada masyarakat dan Camat Tebo Tengah, bahkan Kades juga akan menerbitkan SK kepada ketua RT.04,” kata Kanit Intel.