SIDAKPOST.ID, BUNGO – Tim GUNJO Satreskrim Polres Bungo Tangkap seorang pelaku inisial, IG karena terlibat pencurian kendaraan bermotor, Rabu 03 Juni 2026.
Penangkapan pelaku bermula dari laporan korban atas nama Diandra yang kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul tahun 2010 dengan nopol BH 6140 UB.
Aksi pencurian Ini terjadi pada Senin 01 Juni 2026 pukul 04.30 WIB di Lorong Sudi Karya, Jalan Husin Sa’ad, kecamatan Pasar Muara Bungo, kabupaten Bungo, Jambi.
Dari informasi yang diperoleh, Korban saat keluar dari rumah menjemput ikan dengan menggunakan mobil. Setelah kembali lagi ke rumah kaget sepeda motor miliknya tak ada lagi, akibat kejadian itu korban melapor kejadian itu ke Polres Bungo.
Kasi Humas Polres Bungo, IPTU Bambang JM membenarkan bahwa tim GUNJO Sat Reskrim Polres Bungo telah menangkap pelaku Curanmor bersama tiga motor yang diduga hasil pencurian.
“Berawal dari penangkapan pelaku petugas berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga hasil pencurian. Terkait kasus ini, petugas masih terus mendalami apalan ada keterlibatan pelaku lain,” ucap Kasi Humas.
Lebih jauh kata Bambang, apabila warga merasa telah kehilangan sepeda motor maka segera melapor ke Mapolres Bungo agar dilakukan pengecekan terhadap barang bukti yang berhasil diamankan dari hasil pencurian.
“Jadi apabila data kendaraan yang hilang sesuai dokoumen yang sah maka petugas akan melakukan proses identifikasi lebih lanjut,” ujar Bambang. (Sri)









