“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkoba di Kabupaten Tebo, ini merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkotika,” tandas Kapolres AKBP I Wayan Arta Ariawan
Kasat Narkoba Polres Tebo Iptu Jeki Noviardi,SH,MH mengatakan, saat ini ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebo untuk proses hukum lebih lanjut.
” Polres Tebo juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas lagi, terkait dengan barang bukti Narkotika akan diuji lebih lanjut di laboratorium BPOM Jambi, ” Tutup Kasat Narkoba Iptu Jeki Noviardi. (adl)







