Tidak Terima Dikeroyok, Korban Resmi Buat Laporan ke Mapolres Bungo

Tampak Korban Pengeroyokan di Simpang Lorong Utama Oleh orang tak dikenal resmi dilaporkan ke Polres Bungo. Foto : Sari

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Tidak terima dikeroyok oleh sekelompok pemuda tak dikenal pada Rabu 25 Maret 2026 sekira pukul

01.30 WIB. Nanda (31) korban, resmi melapor peristiwa itu ke Mapolres Bungo.

Data yang dirangkum korban telah resmi melapor berdasarkan dokumen Surat Tanda Penerimaan Pengaduan (STPP) yang diterima, laporan tersebut dibuat pada Selasa, 31 Maret 2026 sekitar pukul 17.17 WIB ke Mapolres Bungo.

Peristiwa terjadi di sebuah toko di wilayah Talang Pantai, Kecamatan Bungo Dani. Saat itu, korban sedang duduk santai sambil bermain ponsel. Namun secara tiba-tiba, sekitar lima orang yang tidak dikenal datang menghampiri dan langsung melakukan pemukulan secara bersama-sama.

Baca Juga :  Bawa Narkoba Satu Wanita di Bungo Ditangkap Polisi

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan pembengkakan, terutama di bagian dada sebelah kiri. Selain luka fisik, korban juga mengaku mengalami trauma atas kejadian yang berlangsung secara mendadak tanpa sebab yang jelas.

Nanda selalu korban menegaskan bahwa dirinya tidak mengenal pelaku dan tidak merasa memiliki masalah sebelumnya. Ia juga tidak terima atas tindakan brutal tersebut dan berharap pihak kepolisian segera mengusut kasus ini hingga tuntas.

Baca Juga :  Jelang Kerjurnas, Pemkab Bungo dan SNC Gelar Rakor

” Saya tidak terima dengan tindakan yang dilakukan pelaku terhadap diri saya serta rekan saya. Maka dari itu kasus ini resmi dilaporkan kepada polisi agar pelaku bisa ditangkap,” ucapnya.

Ia juga berharap dengan resmi membuat laporan polisi, semoga polisi bisa cepat menangkap semua pelaku yang secara brutal mengeroyoknya dan reken rekan.

“Saya serahkan masalah ini kepada polisi biar jelas duduk perkara mengapa pelaku tiba tiba melampiaskan kemarahan kepada saya. Jujur saya tidak punya masalah dan tidak kenal dengan para pelaku,” cetusnya.(sri)