Tiga Lelaki Hidung Belang di Bungo Terjaring Razia Sat Pol PP

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Satuan Polisi Pamong Praja, (Sat Pol PP) Kabupaten Bungo kembali melakukan razia di sejumlah Hotel, Panti Pijat serta Kos-kosan di wilayah Kota Muara Bungo Provinsi Jambi, Jumat (10/11) tadi sore.

Hasilnya, tiga pasangan bukan suami isteri tersebut, terjaring razia petugas. Kerena pasangan itu kepergok petugas oleh petugas sedang berduan dikamar.

Karena tidak bisa menunjukan bukti surat nikah maka, ke tiga pasangan bukqn suami isteri dibawa ke Kantor Sat Pol PP Bungo, untuk pemeriksaan lebih lenjut.

Kabid perundang-undangan Sat Pol PP Kabupaten Bungo, Daru Qutni mengatakan, saat dilakukan razia tiga pasangan bukan sumai isteri berhasil diamankan. Karena tidak memilki surat nikah yang sah.

Baca Juga :  Waspada, 8 Kecamatan di Bungo Rawan Banjir dan Tanah Longsor

Sebutnya ketiga pasangan yang terjaring razia, yakni, dua pasang bukan suami isteri berhasil diciduk di penginapan Permata Bunda, Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani yakni, IA (27) laki-laki, ND (25), MY (27) Laki-laki dan TJ (22) Perempuan.

Sedangkan satu pasangnya lagi berhasil diciduk petugas di salah satu Panti Pijat yang ada di Kabupaten Bungo yakni, AG (30) Laki-laki dan KMA (24) Perempuan.

Baca Juga :  Sedang Melangsir BBM Subsidi, Satu Unit Mobil Katana Terbakar

” Ketiga pasangan bukan suami isteri ini, masih dalam pemeriksaan petugas kami, dan kedepan razia pekat ini akan terus kita lakukan, untuk menetralisir informasi yang disampaikan oleh masyarakat,” ungkap Daru Qutni.

Kedepan kata dia, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian TNI dan istansi terkait. Supaya masalah pekat di Kabupaten Bungo bisa diatasi.

“Pemilik Kos-kosan juga akan kita panggil, apakah mereka sengaja menyediakan tempat bagi pansangan bukan sumai isteri ataukah tidak. Dan Apabila terbukti maka akan kita tindak tegas,” ucapnya.