Tak Pakai Masker, Belasan Muda-mudi di Bungo Diberi Sanksi

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Tim Gabungan yang terdiri dari Sat Pol PP, TNI-POLRI, Dishub dan BPBD Kesbangpol Kabupaten Bungo melaksanakan Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19, Jumat (25/9/2020) malam.

Dari hasil ops yustisi tersebut, petugas mendapati belasan muda-mudi yang tidak memakai masker dan akhirnya mereka diberikan sanksi sosial hingga membacakan Pancasila.

Kabid Trantib dan Linmas Satpol PP Kabupaten Bungo Ikhwan Syam mengatakan adapun sasaran operasi yustisi yakni masyarakat yang kedapatan tidak pakai masker di tengah pandemi covid-19.

Baca Juga :  Tak Kenal Lelah, Polres Muaro Jambi Genjot Capaian Vaksinasi

“Tadi kita masih mendapati yang tidak memakai masker dan kita berikan sanksi push up, menyanyi, serta membacakan pancasila dan Undang-Undangan Dasar,” ujar Ikhwan syam.

Dikatakannya, tindakan itu mengacu Perbup nomor 41 tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. operasi yustisi akan dilaksanakan selama satu bulan penuh.

Baca Juga :  Ketua IMI Pusat Pastikan Kerjurnas di Muara Bungo Segera Digelar

“Kami menghimbau dan tegaskan kepada masyarakat untuk selalu mentaati aturan dengan memakai masker, dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, semoga covid-19 bisa segera berlalu,”katanya. (jul)