” Para wartawan juga mendesak agar Pemerintah Kabupaten Tebo segera menyusun pedoman keterbukaan informasi yang menjamin akses pers terhadap kegiatan pemerintahan, mereka juga meminta DPRD Tebo memanggil Sekda untuk memberikan klarifikasi terbuka kepada publik,” tandas Syahrial.
Diketahui, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Sekda Tebo terkait pelarangan tersebut.
Sementara itu, Konsolidasi Wartawan Tebo menyatakan bahwa aksi akan tetap digelar sebagai bentuk perlawanan terhadap segala bentuk pembungkaman pers di Kabupaten Tebo. (adl)









