SIDAKPOST.ID, BUNGO – Kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa angin segar bagi pendapatan daerah.
Pendapatan daerah melalui sektor pajak rumah makan dan hotel menjadi perhatian khusus KPK dalam rapat koordinasi di DPRD Bungo, Kamis (6/9/2018).
Koordinator Supervisor dan Pencegahan KPK RI, Adlinsyah Malik Nasution alias Choki mengatakan pajak rumah makan dan hotel harus dipungut.
Ia juga mengatakan, sektor pajak hotel dan rumah makan di Kabupaten Bungo seharusnya bisa menjadi pendapatan yang cukup tinggi.
“Jangan takut untuk memungut pajak hotel dan restoran, karena itu sudah menjadi hak kita,” ujar pria yang akrab disapa Choki ini.
Sebut dia, jika pemilik hotel dan restoran tak juga mau membayar pajak, maka pemerintah berhak untuk menutup. Hal ini juga sudah dibicarakan dengan Bupati Bungo dan OPD terkait.
“Bapak bupati sangat antusias mengenai pajak hotel dan restoran. Tinggal bagaimana teknis melaksanakannya saja,” lanjutnya.
Bahkan kata Adlin Malik Nasution, di Kabupaten Bungo banyak restoran yang ramai. Namun pajak ke pemerintah daerah sangat rendah.
“Jika dikelola dengan baik, akan menjadi pendapatan yang cukup banyak,” kata Choki.
Selain itu, Choki juga mengingatkan bekerjalah sesuai aturan yang ada, pada intinya kedatangan dirinya bersama tim, untuk mencegag terjadinya korupsi.
Selain menggelar audiensi dan koordinasi dengan bupati dan sejumlah kepala OPD, sekaligus dengan anggota DPRD Bungo. (zek)