“Namun lebih dari itu, dengan tersusunnya dokumen GDPK ini, kita berharap agar kita dapat mencapai kualitas penduduk Provinsi Jambi yang tinggi, sumber daya manusia yang unggul, yang menjadi faktor penting dalam mewujudkan kemajuan bangsa,” ujar Sekda.
Sebagai Pemerintah Daerah, mesti dapat memanfaatkan dokumen GDPK untuk merumuskan perencanaan pembangunan kependudukan untuk jangka waktu 25 tahun, yang dijabarkan setiap lima tahun berisi isu penting kependudukan saat ini.
“Kondisi kependudukan yang dinginkan, program kependudukan, serta roadmap (peta jalan) pembangunan kependudukan, sebagai bagian dari upaya untuk mendukung terwujudnya kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat dan daerah,” tambah Sekda.
“Dengan tersusunnya dokumen GDPK ini, hendaknya dapat dapat memperbaiki dan meningkatkan political will dan komitmen kita selaku pemerintah daerah terhadap prioritas pembangunan kependudukan, sekaligus meningkatkan kepedulian pembuat kebijakan terhadap keterkaitan antara isu kependudukan dengan pembangunan, yang saling bersinergi dan terintergrasi,” pungkas Sudirman.
Acara ini dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE., Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi dan instansi terkait lainnya. (Ais)








