Hukum  

Sidang Sengketa Lahan PN Tebo, Kuasa Hukum Soroti Saksi Tergugat

Suasana sidang lanjutan perkara sengketa lahan di Pengadilan Negeri Tebo, dengan agenda pemeriksaan dan mendengarkan keterangan saksi dari pihak tergugat. Foto: Lalu

Azri mengatakan pihak penggugat sebelumnya telah menghadirkan dua saksi. Ia menilai dokumen administrasi yang dimiliki pihaknya turut mendukung dalil yang diajukan dalam perkara tersebut.

“Untuk ke depannya, kita sudah cukup dua saksi yang kita hadirkan waktu itu. Dua saksi kita sudah cukup dengan bukti-bukti yang lengkap bahwa ada surat jual beli antara dua belah pihak yang ditandatangani di atas materai dan diketahui oleh aparat desa,” katanya.

Persidangan selanjutnya dijadwalkan memasuki agenda pemeriksaan setempat (PS) pada 16 Oktober 2026. “Selanjutnya tanggal 16 Oktober bulan depan kita akan melakukan pemeriksaan setempat (PS),” ujar Azri. (adl)