Mengkongkritkan kerjasama antar pemerintah daerah dalam hal ini Diskominfo dengan pihak perusahan pers maka penting digagas kegiatan kedepan untuk menyepakati hal ini. Bahkan kata Haris, kita pun wajib mengundang pihak Kemendagri untuk melahirkan keputusan bersama.
“Ini penting sehingga tidak akan menimbukan maslaah dikemudian hari baik kepada Diskominfo maupun pihak perusahan pers,” kata Haris sambil mengingatkan jika regulasi yang lemah akan menimbulkan sebuah spekulasi harga yang berbeda yang nantinya akan menimbulkan persoalan hukum seperti korupsi.
Menyikapi keinginan tersebut, maka JMSI akan menggagas pertemuan para pihak untuk membedah persoalan ini.”Kami akan fasilitasi untuk pertemuan tersebut, pada intinya baik JMSI dan Diskominfo sama-sama tidak akan terjebak dan dirugikan atas regulasi yang tidak kuat itu” ungkap Sekjen JMSI, Mahmud Marhaba.
Keduanya memandang penting untuk membentuk regulasi soal harga yang akan disepakati bersama.”Ya, kita harus ada patokan harga dengan harga terendah dan harga tertinggi soal advertorial tersebut,” kata Haris.
“Kami akan membawa persoalan ini dalam rapat pleno Pengurus Pusat JMSI nanti. Ini penting karena kita sama-sama memiliki itikad yang baik untuk menghidupkan perusahan pers di daerah,” tegas Mahmud.
Disinggung terkait dengan perusahan pers yang tidak bernaung di Dewan Pers, Haris mengatakan jika itu konyol dan tak berdasar.
“Masa lembaga Negara dilemahkan oleh sebuah organisasi yang hanya mengantongi akta notaris dengan pengesahan Kemenkuham, kami menolak itu,” tegas Haris Tome sambil berharap agar perusahan pers pun wajib menempatkan para wartawan yang sudah mengantongoi sertifikat wartawan.







