Samsat Kuala Tungkal Turun ke Pasar Ajak Pedagang Ikut Program Pemutihan Pajak

Samsat Kuala Tungkal Turun ke Pasar Ajak Pedagang Ikut Program Pemutihan Pajak. Foto : sidakpost.id/dok jasa Raharja

Diskon Pajak dimulai dari diskon pajak mati diatas 2 tahun cukup bayar 2 tahun pokok pajak kendaraan dan bebas denda pajak kendaraan, diskon biaya bea balik nama dan lelang pajak kendaraan, sampai diskon denda 4 tahun lalu Sumbangan Wajib Jasa Raharja (SWDKLLJ).

Baca Juga :  Disperindagnaker, Bulog dan Polsek Rimbo Bujang Gelar Operasi Pasar Murah
Baca Juga :  Bupati Tebo, Resmikan Gedung Baru di SMPN 3 Tebo

Mari bayar Pajak agar data kendaraan tetap terintergrasi, sekaligus membayar SWDKLLJ agar masyarakat terlindungi dari Jasa Raharja. (zek)