Rumah Gedang Tahun 1941, Simpan Sejarah Peradaban Tebo

Diharapkan adanya perhatian semua pihak, sebut Mail, terkait peninggalan warisan Adat Budaya yang saat ini menjadi warisan turun temurun. Jika tidak ada perhatian khusus dari semua pihak, warisan Adat Budaya yang ada hanya menjadi saksi bisu dan dilupakan oleh generasi muda.

Baca Juga :  Pj Bupati Tebo Varial Dampingi Wagub Jambi Lepas 424 CJH Kloter 28

“Kita pihak ahliwaris sangat berharap adanya perhatian dari semua pihak khususnya dari Pemerintah Desa maupun Pemerintah Daerah, supaya semua peninggalan yang ada di jadikan Cagar Budaya. Sehingga Generasi Muda Tebo tidak kehilangan sejarah Adat budayanya,” pungkasnya. (asa)