Sementara, Ketua Tim penyuluhan hukum Letkol Chk M. Irham DJ, SH mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik sehingga kegiatan ini dapat terlaksana sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan.
“Terimakasih telah mensukseskan acara. Tujuan dari penyuluhan hukum secara preventif dapat disampaikan, besar harapan kita agar tidak terjadi pelanggaran hukum di wilayah Kodam II/SWJ ini,” ungkapnya.
Letkol Chk M. Irham DJ, SH memaparkan, adapun inti materi dari penyuluhan hukum yaitu tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Menurutnya KDRT merupakan pelanggaran yang dilakukan oleh seorang suami terhadap istri baik itu mulai dari kekerasan fisik dan kekerasan seks.
Bagi prajurit, himbaunya agar menjuahi Narkoba, karena ancaman bagi prajurit yang memakai, menyimpan ataupun pengedar Narkoba adalah dipecat.
“Maka untuk terhindar dari itu mari kita tingkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada tuhan YME agar kita dijauhkan dari hal-hal yang merugikan,” demikian tandasnya. (penrem042gapu)








