Tebo  

Ormas PPAKN Jambi Gandeng DPD JOIN Tebo, Dalam Peningkatan Keluarga Sadar Hukum

SIDAKPOST.ID, TEBO – Ormas Pengembangan dan Pelaksana Anti Korupsi Nasional (PPAKN) Wilayah Propinsi Jambi menggandeng Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kabupaten Tebo.

Untuk mensosialisasikan Keluarga Sadar Hukum kepada masyarakat atau publik, hal tersebut dikatakan oleh Ketua PPAKN Wilayah Jambi saat berada di Sekretariat Kantor Cabang PPAKN Kabupaten Tebo. Selasa (3/7/2018).

Ketum Ormas, PPAKN Wilayah Provinsi Jambi Endita.MS menjelaskan tentang keberadaan dan fungsi PPAKN, berdasarkan Akta Nomor 03/10/X/2016 Notaris Ferry Irwanto,SH, MKN dan Kep Menkumham Nomor AHU/0076824.AH 01.07 Tahun 2916, PPAKN sudah eksis di Wilayah Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Pawai di Kecamatan Rimbo Ulu Berlangsung Meriah

PPAKN bertugas menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat juga sebagai sarana komunikasi dan mediasi dengan pemerintah, DPR, Ornas dan lainnya.

“PPAKN juga siap memberikan bantuan hukum dan manyediakan Advokasi serta mempersatukan sesama anak bangsa tanpa memandang ras suku maupun agama. Kita menggandeng DPD JOIN Tebo dalam hal publikasi maupun sosialisasi ke masyarakat serta Instansi pemerintah/swasta tentang Kadarkum di Wilayah Kabupaten Tebo,” terang Endita MS.

Baca Juga :  Polsek Rimbo Bujang Amankan Balap Liar yang Resahkan Warga

Sementara itu, Sepriadi,S.Kom Ketua DPD JOIN Kabupaten Tebo didampingi Sekretaris Amir S, dikonfirmasi mengatakan, pihaknya membenarkan digandeng oleh PPAKN Wilayah Provinsi Jambi dalam mempublikasikan dan mensosialisasikan tentang Keluarga Sadar Hukum.

“Kita siap bekerjama dengan PPAKN Wilayah Jambi berupa kegiatan yang positif, dalam mempublikasikan dan mensosoalisakan keluarga sadar hukum diwilayah Kabupaten Tebo,” ujar Ketua DPD JOIN Tebo. (asa)