Polisi Cek Apotek di Batanghari Terkait Sirup Cair untuk Anak – Anak

Sat intelkam cek Apotek terkait sirup yang dilarang oleh Pemerintah di Batanghari. Sabtu (22/10). Foto : sidakpost.id/Agus Salim. Biro Batanghari

Termorex Sirup (obat demam), Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Sirup (obat demam) dan Unibebi Drops (obat demam).

” Kepada pemilik Apotek menghentikan sementara penjualan Sirup yang diduga terkontaminasi etilen glikol atau dietilen glikol sesuai hasil investigasi Kementerian Kesehatan dan Pengawas Obat dan Makanan,” imbuh Kasat.

Lanjut Kasat kepada masyarakat untuk menghindari penggunaan obat Sirup untuk anak-anak yang mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG), yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak bahkan bisa berakibat kematian.

Baca Juga :  Begini Keakbraban Dandim 0416/Bute Bersama Warga SAD
Baca Juga :  Kapolsek Muko-Muko Bathin VII, Resmi Naik Pangkat Menjadi AKP Hasyim

” Kepada nakes untuk meresepkan obat pengganti yang tidak terdapat dalam daftar dugaan obat terkontaminasi atau dengan jenis persediaan lain apabila diperlukan oleh konsumen, juga pihak Apotek menempelkan pengumuman atau himbauan di etalase obat-obatan,” ujarnya. (Gus)