Serahkan Remisi dan Bantuan Modal Usaha
Usai penaikan bendera, Gubernur Al Haris selanjutnya menyerahkan remisi HUT ke-81 RI kepada perwakilan tiga orang narapidana yang juga diberikan bantuan modal usaha.
Ketiga perwakilan tersebut yakni Iqbal bin Edi Kelana (Alm), Zulkifli Ashari bin Sutiman dan Fadillah binti Musa.
Gubernur Al Haris berpesan kepada narapidana yang mendapat remisi bebas agar dapat kembali ke masyarakat dengan baik. Untuk mendukung kehidupan mereka setelah bebas, Pemprov Jambi memberikan bantuan modal usaha kepada tiga narapidana perwakilan penerima remisi bebas.
“Kami juga memberikan apresiasi modal usaha bagi mereka, agar mereka kelak bebas kembali ke masyarakat bisa memulai suatu kehidupan yang baru dengan berusaha,” ucap Gubernur Al Haris.
Luncurkan Pemutihan Pajak Kendaraan
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Al Haris juga meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bagi masyarakat sebagai hadiah di hari kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.
Terkait program tersebut, Gubernur Al Haris berharap masyarakat dapat memanfaatkan pemutihan pajak kendaraan dengan sebaik-baiknya.
Pemprov Jambi, tambah Gubernur Al Haris, memiliki data kendaraan yang masih belum menunaikan kewajibannya membayar pajak.
“Jadi dari berapa tahun mereka menunggak, cukup bayar setahun untuk kita memutihkan. Sehingga kita berharap mereka dengan senang hati membayar pajak,” kata Gubernur Al Haris.
Ia juga mengungkapkan, dari sekitar 2,5 juta kendaraan yang tercatat, sekitar 1,2 juta di antaranya masih belum membayar pajak.
“Dan kami memiliki data yang masih nunggak-nunggak itu, kita harapkan sungguh-sungguh dan mau jujur untuk bayar pajak. Karena dari 2,5 juta kendaraan kita itu, 1,2 (juta) nya masih belum bayar pajak. Alias tidak ada kabar beritanya, apakah masih ada kendaraannya atau tidak ada lagi,” ujarnya.









