Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran besar. Jika aktivitas tersebut terus berlangsung tanpa tindakan tegas, jalan rigid beton yang dibangun menggunakan anggaran negara itu terancam rusak bahkan amblas akibat berkurangnya penyangga tanah di sisi badan jalan.
Yang menjadi sorotan, aktivitas alat berat tersebut berlangsung secara terbuka dan mudah terlihat. Namun hingga kini belum tampak adanya tindakan maupun penertiban dari aparat penegak hukum.
Situasi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Mengapa aktivitas PETI yang diduga menggunakan alat berat dan beroperasi di dekat fasilitas umum bisa berjalan bebas? Apakah ada pembiaran, atau aparat memang belum mengetahui aktivitas tersebut?
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun ke lapangan untuk menghentikan aktivitas yang diduga ilegal tersebut sebelum menimbulkan kerusakan yang lebih besar terhadap infrastruktur maupun lingkungan. (Sri)









