Teori Spirit Kepahlawanan: Hero is Not Die
Secara sosiologis dan psikologis, konsep kepahlawanan bersifat abadi, seperti frasa “Hero is Not Die.” Teori kepahlawanan, seperti yang dianalisis oleh Joseph Campbell dalam The Hero’s Journey, menunjukkan bahwa pahlawan adalah arketipe yang harus melalui penolakan, cobaan berat, dan akhirnya kembali dengan “hadiah” untuk masyarakat (Campbell, 2008, p. 12). Inti dari kepahlawanan adalah transendensi diri (pengorbanan kebutuhan pribadi demi kebaikan kolektif).
Dalam konteks modern, kepahlawanan tidak harus berupa kematian di medan perang. Ia mencakup keberanian moral dan integritas intelektual. Pahlawan era digital adalah mereka yang konsisten menjaga nilai luhur Pancasila dan persatuan bangsa di tengah gempuran ideologi transnasional dan disinformasi (Setiawan & Santoso, 2023, hlm. 315). Spirit kepahlawanan kini juga mencakup usaha menjaga ketahanan nasional dari ancaman disinformasi (Supriyanto, 2023).
Sejarah Kepahlawanan Tanah Air: Kriteria dan Jenis Pahlawan
Sejarah mencatat, kepahlawanan di Indonesia dilembagakan melalui kriteria resmi. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, kriteria seorang Pahlawan Nasional mencakup: “pernah memimpin dan/atau melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik/bidang lain untuk merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan… tidak pernah menyerah… dan berdampak luas bagi kelangsungan bangsa.” (UU 20/2009, Pasal 2).
Secara data, pada peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025, Presiden secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh baru, yang menjadikan jumlah total Pahlawan Nasional Indonesia kini mencapai 216 tokoh (Setneg RI/Kompas.com, 2025).
Kesepuluh tokoh yang ditetapkan tersebut adalah:
(1) K.H. Abdurrahman Wahid,
(2) Jenderal Besar TNI H.M. Soeharto,
(3) Marsinah,
(4) Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmaja,
(5) Hajjah Rahmah El Yunusiyah,
(6) Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo,
(7) Sultan Muhammad Salahuddin,
(8) Syaikhona Muhammad Kholil,
(9) Tuan Rondahaim Saragih, dan
(10) Zainal Abidin Syah.
Keragaman tokoh ini menunjukkan bahwa kepahlawanan tidak hanya terbatas pada satu profesi, melainkan pada esensi pengabdian (Rasyid & Siregar, 2021, hlm. 205).







