“Berbagai upaya telah dilakukan, di antaranya penyusunan dan pembaruan prosedur di bidang K3, peningkatan pembinaan dan pengawasan K3, pemberian layanan di bidang K3, serta peningkatan peran serta masyarakat dan lembaga K3,” jelasnya.
Selain itu, ia menyoroti munculnya berbagai risiko baru di dunia kerja akibat perubahan yang cepat dan dinamis.
“Salah satu contohnya adalah perubahan iklim, yang berdampak pada keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui peningkatan suhu serta peristiwa cuaca ekstrem. Selain itu, perubahan tatanan dunia kerja di era teknologi digital juga membawa berbagai risiko keselamatan dan kesehatan yang perlu diantisipasi secara serius,” katanya.
Jika risiko-risiko tersebut tidak dimitigasi dengan baik, lanjutnya, dampaknya bisa sangat signifikan, seperti meningkatnya biaya kesehatan, penurunan kualitas hidup tenaga kerja, serta kerugian produksi.
“Oleh karena itu, upaya mitigasi dan adaptasi terhadap berbagai risiko ini harus menjadi perhatian utama kita bersama,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa tujuan K3 dalam menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, dan sehat guna mencapai zero accident serta meningkatkan produktivitas nasional harus segera diwujudkan.
“Jika kolaborasi dan sinergi antara Pemda dan perusahaan berjalan dengan baik, maka hal ini akan lebih mudah dicapai,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Pasbar, Azhar, yang membacakan sambutan Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Barat, menyampaikan bahwa risiko kecelakaan kerja mulai menurun seiring dengan meningkatnya kesadaran dan penerapan K3 di perusahaan.
“Karena itu, kami memberikan apresiasi kepada perusahaan yang berhasil menerapkan K3 dengan baik di lingkungan kerja masing-masing,” ujarnya. (rar)








