Siapa saja yang mati dalam perang melawan Belanda maka matinya mati syahid, begitulah keyakinan yang tertanam di kalangan pejuang.
Pada tanggal 22 Agustus 1945, oleh Bapak Yoyong Muara Tebo dibentuk Barisan Pemuda Republik Indonesia di Sungai Bengkal dengan susunan :
– Ketua : Mahyudin
– Wakil Ketua : M. Thaib Azis
– Sekretaris : Nur Suud
– Keamanan : 1. H. Zen bin H. Hasan ( Kepala )
2. Panglima M. Yusuf Gelopok ( Anggota )
3. Panglima Mael ( Anggota )
4. Panglima Siamid ( Anggota )
– Pasukan : 1. Panglima M. Akel denga anggota 30 orang pemuda
2. Panglima Razali dengan anggota 30 orang pemuda
3. Panglima Mat Nusi dengan anggota 30 orang pemuda
– Persenjataan: Keris, Pedang dan Tombak
– Pakaian : Peci tajam, tanda merah putih selebar 2 x 3 cm dan pada baju ada tanda merah putih selebar 2 x 5 cm di dada sebelah kiri
– Markas : Sebuah Toko di Pasar Sungai Bengkal.
Untuk menjaga keamanan dibentuklah Badan Keamanan Rakyat (BKR) di tiap-tiap Provinsi. Pemerintah Provinsi Sumatera dikepalai oleh
Gubernur Tengku M. Hasan yang berkedudukan di Bukittinggi. Pemuda-pemuda bekas Heiho, Kaigun dan pemuda2 yang berada di dusun2 masuk anggota BKR yang merupakan kekuatan bersenjata meskipun berupa keris, pedang dan tombak.
Pada waktu itu Tentara pendudukan Jepang masih berada di Jambi menjelang senjatanya dilucuti oleh tentara sekutu. Disamping itu Jepang juga harus berhadapan dengan rakyat Indonesia yang sudah memproklamasikan kemerdekaannya.
BKR dan badan perjuangan serta rakyat Indonesia bergerak untuk mengambil alih kekuasaan dari tangan Jepang. Para pemuda yang pada masa pendudukan Jepang sudah terlatih untuk mempertahankan tanah air sehingga pada umumnya para pemuda kita sudah terlatih berperang.







