Pemkab Tanjab Barat Ikuti Rakor dengan Pemerintah Pusat

Bupati Tanjab Barat Ikuti Rapat Koordinasi Bidang Politik dan Pemerintahan Umum/Foto : sidakpost.id (Satria)

Pertama penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah Tahun 2023-2026 dan renstra perangkat daerah agar memperhatikan program-program yang berkaitan dengan urusan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Perlu disusun roadmap mengenai persiapan pemilu dan Pilkada Slserentak Tahun 2024 sehingga tercipta pemahaman bersama terkait persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024.

“Pemerintah Daerah agar terus berperan aktif dalam memperhatikan acuan-acuan yang telah diterbitkan oleh Pemerintah Pusat terkait Pilkada serta melaporkan kondisi aktual di daerah dan bagi daerah yang menyusun RPD 2023-2026 agar menggunakan klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah sesuai dengan Kepmendagri 050-5889 Tahun 2021,” paparnya. (adv/str)