Hukum, Tebo  

Pelaku Curanmor di Tebo, Didor Timah Panas

“Petugas berhasil mengamankan tersangka Bantu Sihotang dan ia kita lumpuhkan karena melawan petugas, tersangka diberikan tindakan tegas terukur dan terarah, “pungkasnya.

Baca Juga :  Momen Hari Santri, MWC NU Rimbo Bujang Akan Gelar Doa Bersama

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku dan BB diamankan di Mapolsek Tebo Tengah , pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana. (asa)