Hukum, Tebo  

Pelaku Curanmor di Tebo, Didor Timah Panas

“Petugas berhasil mengamankan tersangka Bantu Sihotang dan ia kita lumpuhkan karena melawan petugas, tersangka diberikan tindakan tegas terukur dan terarah, “pungkasnya.

Baca Juga :  Babinsa Ardi Koramil 416-07, Motivasi Petani Sayuran Ditengah Pandemi

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku dan BB diamankan di Mapolsek Tebo Tengah , pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana. (asa)