“Kapolres Tebo telah memerintahkan para Kapolsek dan jajarannya untuk masuk ke pesantren-pesantren guna melakukan edukasi maupun imbauan terkait antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegasnya.
Saat ini, kasus dugaan persetubuhan dan pencabulan terhadap santri di Pondok Pesantren Raudlatul Falah masih dalam tahap penyidikan oleh Satreskrim Polres Tebo.
Ia juga mengungkapkan, penyidik terus melakukan pendalaman, termasuk melengkapi alat bukti dan keterangan saksi guna mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana tersebut.
“Saya memastikan proses penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sembari memastikan hak-hak para korban tetap mendapat perlindungan,” tegas Kasat. (adl)









