PAN Usung Al Haris di Pilgub Jambi, ini “Dosa-dosa” Romi di PAN

Kiri Al Haris, Tengah Zulhas dan Kanan Romi. Foto : sidakpost.id/dok Jambilink

“Romi harus cepat ambil keputusan mundur dari PAN jika ingin mendapatkan perahu untuk maju di Pilgub Jambi. Langkah ini bisa membuka peluang bagi Romi untuk mencari dukungan dari partai lain yang mungkin lebih bersedia mendukung pencalonannya,” ujar Dr. Dedek Kusnadi.

Dengan mundur dari PAN, kata Dr Dedek, Romi dapat menghindari konflik internal yang bisa merugikan posisinya.

Dr. Dedek Kusnadi menyoroti ketidakmampuan Romi dalam membangun kantor PAN di Tanjung Jabung Timur meskipun telah menjabat sebagai Ketua DPD PAN selama 10 tahun.

Baca Juga :  Dari Target Realisasi Investasi Rp330 Miliar 2022, Bungo Mencapai Rp1 Triliun Lebih

“Ini bukan hanya masalah simbolik, tetapi juga mencerminkan manajemen yang kurang efektif dan komitmen yang dipertanyakan terhadap pengembangan partai di daerah,” ujar Dr. Dedek.

Pengelolaan dana partai, yang berasal dari sumbangan fraksi dan bantuan APBD, dinilai tidak optimal.

“Ada pertanyaan serius tentang bagaimana dana tersebut dikelola dan digunakan. Ini menimbulkan ketidakpercayaan di antara anggota partai dan konstituen,” jelasnya.

Kemudian, Langkah Romi untuk maju sebagai calon independen dalam Pilbup Tanjab Timur tanpa melibatkan PAN menunjukkan kurangnya kesetiaan dan menghargai marwah partai.

Baca Juga :  Jelang Puasa, Harga Daging Sapi dan Ayam Menrangkak Naik

“Ini memberikan sinyal negatif kepada partai bahwa Romi mungkin tidak sepenuhnya berkomitmen kepada PAN,” kata Dr. Dedek.

Keberhasilan Al Haris dalam mendukung caleg PAN dan memenangkan kursi Ketua DPRD Provinsi Jambi menunjukkan kepemimpinan yang efektif dan berdampak positif bagi partai.

“Al Haris memberikan contoh yang kuat tentang bagaimana kepemimpinan yang baik bisa memperkuat posisi partai di tingkat provinsi,” tambahnya.

Dr. Dedek Kusnadi merekomendasikan agar Romi mempertimbangkan untuk mundur dari PAN jika ingin meningkatkan peluangnya dalam Pilkada Gubernur Jambi 2024.