Tim GUNJO kemudian berkoordinasi dengan Polres Solok Kota untuk melakukan penangkapan. Dua terduga pelaku akhirnya berhasil dibekuk tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Polres Bungo guna menjalani pemeriksaan intensif.
Kapolres Bungo melalui Kasi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang JM membenarkan penangkapan tersebut.
“Saat ini para pelaku sudah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut. Kini masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain,” ujar Iptu Bambang JM.
Hingga kini, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan pelaku lain dalam aksi perampokan bermodus travel itu.
“Para pelaku disangkakan melanggar Pasal 479 KUHP,” singkatnya. (Sri)








