Dirinya berharap, Pemkab Lotim khususnya BKPSDM dalam melakukan perekrutan tenaga honorer agar bisa mempertimbangkan beban kerja dan anggaran yang ada, bukan karena adanya rekomendasi dari OPD.
Karena sebenarnya tenaga honda kita sudah over kapasitas, tapi semua SK sudah ditandatangani oleh pak bupati,maka jangan sampai tanda tangan Bupati ini sama dengan tandatangan kepala sekolah atau UPT.
” Kalau SK nya di tandatangani oleh Kepala Sekolah bolehlah para Honda ini di gaji melalui dana BOS,tapi kalau SK-nya ditandatangani Bupati maka tentunya gajinya harus berasal dari APBD,” tandasnya.
Menanggapi hal tersebut Kepala BKPSDM Lotim, Salmun Rahman menyampaikan para Honda yang dipekerjakan tersebut merupakan rekomendasi dari masing-masing OPD. Dengan yang dipekerjakan tersebut juga sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan anggaran yang ada di masing-masing OPD.
”Adanya kebutuhan dari masing-masing OPD makanya Bupati menyetujuinya,” tandasnya.
Lanjutnya, tenaga honda yang banyak ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PDK) Lotim, Dinas Kesehatan. Sedangkan tenaga honda yang ada di Dinas PDK ada yang dibayarkan gajinya melalui dana BOS dan melalui APBD.
Namun yang jelas pihaknya tidak bisa memastikan apakah tenaga honda itu bisa dibayarkan atau tidak gajinya, karena yang tahu itu Dinas PDK dan Dikes karena mereka yang tau kemampuan anggaran.
”Kami tidak bisa memastikan apakah gaji dibayarkan ataukah tidak masing-masing OPD terhadap tenaga honda yang ada,” tukas Salmun.
Lebih jauh Mantan Kasat Pol.PP Lotim menambahkan posisi BKPSDM dalam pengrekrutan tenaga Honda tersebut hanya menerima rekomendasi dari masing-masing OPD kemudian akan di teruskan langsung ke Bupati Lotim.








