Momen Hardiknas, Tiga Ahli Waris Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Penyerahan Santunan JKM dan Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan Pada Momentum Upacara Hardiknas. Kamis (2/5). Foto : sidakpost.id/Julian.

Rifai berharap, langkah baik yang dilakukan Dinas Pendidikan tersebut akan diikuti oleh Instansi lainnya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerjanya.

Baca Juga :  Telan Dana Rp 390 Juta, Bronjong di Teluk Rendah Ulu Terancam Ambrol

“Dengan pekerja terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka segala risiko kerja yang terjadi sudah menjadi tanggungjawab BPJS Ketenagakerjaan, dan ini juga sebagai upaya mengurangi potensi lahirnya miskin ekstrem,” tukasnya. (Jul)