Momen Hardiknas, Tiga Ahli Waris Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Penyerahan Santunan JKM dan Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan Pada Momentum Upacara Hardiknas. Kamis (2/5). Foto : sidakpost.id/Julian.

Rifai berharap, langkah baik yang dilakukan Dinas Pendidikan tersebut akan diikuti oleh Instansi lainnya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerjanya.

Baca Juga :  Sekda Sudirman Sebut UMP Akan Ditetapkan Sesuai Permenaker 18 Tahun 2022

“Dengan pekerja terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka segala risiko kerja yang terjadi sudah menjadi tanggungjawab BPJS Ketenagakerjaan, dan ini juga sebagai upaya mengurangi potensi lahirnya miskin ekstrem,” tukasnya. (Jul)