SIDAKPOST.ID, BUNGO – Lapas Kelas II B, Muara Bungo, ajukan 187 remisi bagi warga binaan, pada hari kemerdekaan ke 73 besok. Remisi tersebut di ajukan ke Kemenkumham melalui kanwil jambi.
Suhaemi selaku Kasi binadik Lapas Kelas II B Muara Bungo membenarkan terkait remisi bagi warga binaan lapas kelas II B Muara Bungo.”Kita mengajukan 187 orang,” ujarnya, pada Selasa (14/8/2018).
Bahkan kata Suhaemi, realisasi dari Kementrian belum turun. “SK-nya belum turun dari kanwil. Mungkin dalam dua hari ini. Ya paling lambat kamis besok lah,” katanya.
Sebut Suhaemi, untuk warga binaan mendapat remisi ada dari kasus narkoba dan juga kasus kriminal umum.
“Untuk waktu remisinya ada sebulan, dua bulan dan lima bulan paling lama. Tapi paling lama itu lima bulan,”ujarnya.
Untuk masa lamanya, waktu remisi bagi warga binaan, belum tahu karena yang memutuskan itu adalah kanwil Jambi. “Rekapitulasinya tergantung dari kanwil, Jambi,” pungkasnya. (zek)