Dipenghujung pertemuan dilakukan penandatanganan berita acara rapat koordinasi dalam rangka penetapan status tanggap darurat bencana non alam Covid-19 oleh Walikota AJB , Unsur Forkompimda dan ketua DPRD. (adv/dnl)
Kota Sungai Penuh Tetapkan Tanggap Darurat Covid-19








