Hukum, Tebo  

Korupsi KUR Rp 4,8 Miliar, 2 Pegawai BSI Dijebloskan Ke Penjara

Polres Tebo Tetapkan Dua Pegawai BSI Rimbo Bujang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi KUR, Negara Rugi Rp 4,8 Miliar. Foto : Humas Polres

SIDAKPOST.ID, TEBO – Dua karyawan Bank Syariah Indonesia (BSI) kantor Cabang pembantu Rimbo Bujang, Tebo ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polres Tebo dalam kasus korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2021.

Dua tersangka melancarkan aksi korupsi tersebut tidak tangung tanggung dengan jumlah Rp 4,8 Miliar. Kedua tersangka itu yakni, Ermalia Wendi, mantan Kepala Cabang BSI Rimbo Bujang, dan staf pemasaran Mardiantoni, staf pemasaran kala itu menjabat sebagai micro staff.

Kapolres Tebo, AKBP Triyanto dalam konferensi pers mengungkapkan modus tersangka dengan memanipulasi data yang disalurkan pinjaman kepada 26 nasabah fiktif. Dimana penyaluran kredit tanpa dilakukan verifikasi data ke lapangan.

Baca Juga :  PP Darul Ulum As-Syar'iyah Rimbo Ulu, Duta Lomba Tk Nasional Porsadin Ke VI di Lampung

“Selain mansipulasi, identitas pemohon dipalsukan dan direkayasa agar lolos dari sistem skorsing, dan uang pinjaman diperuntukan untuk kedua tersangka,” ungkap Kapolres Tebo, Kamis (31/07).

Dikatakan Kapolres, tersangka sengaja mengabaikan prosedur wajib seperti kunjungan ke lokasi usaha dan rumah calon debitur sesuai aturan. Hal tersebut dilakukan agar proses pencairan KUR tetap bisa berlangsung meskipun calon penerima kredit tidak memenuhi syarat.

“Tersangka juga menyusun dokumen-dokumen fiktif sebagai pendukung pencairan dana, termasuk dokumen pengajuan kredit, surat keterangan usaha, hingga data pribadi pemohon,” tegas Kapolres.

Baca Juga :  Ekonomi Lemah, Frincha Penderita Patah Tulang Butuh Uluran Dermawan

Sebut Kapolres, dalam pengembangan penyidikan, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya adalah uang tunai senilai Rp 3,8 miliar yang berasal dari angsuran nasabah serta klaim asuransi dari lembaga penjamin Jamkrindo dan Askrindo Syariah

Selain uang tunai, polisi juga menyita puluhan bundel dokumen pengajuan kredit, kebijakan internal bank, serta berkas administratif lainnya yang berkaitan dengan penyaluran KUR tahun 2021.