Dalam pelaksanaan tersebut, tambah Yazirman, seluruh prajurit akan dinilai secara perorangan. Jika nantinya terdapat prajurit yang belum mencapai standar nilai kelulusan yang ditetapkan, termasuk postur prajurit yang overweigth.
“Maka sesuai Surat Telegram Pangdam II/Swj, yang bersangkutan akan melakukan pembinaan fisik tersendiri dan diberikan pelatihan secara khusus sampai mencapai nilai yang ditentukan oleh TNI Angkatan Darat,” ucapnya.
(penrem042gapu)







