Korban Tabrak Lari di Tanah Sepenggal Dapat Santunan Jasa Raharja

Tersampaikan Hak Santunan Kaki Korban Kecelakaan Tabrak Lari di Tanah Sepenggal, kabupaten Bungo. Foto : sidakpost.id/dok jasa Raharja 

PT Jasa Raharja Jambi mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam berkendaraan di jalan, saling menghormati, menghargai dan menjaga keselamatan pengguna jalan lainya.

Baca Juga :  Peserta Pelatihan di UPT BLK Bungo Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Bersikap sebagai pengguna jalan yang patuh terhadap aturan lalu lintas yang berlaku dan memperhatikan lokasi-lokasi rawan kecelakaan saat berkendaraan, jadilah pengemudi yang berhati-hati. (zek)