Konflik Lahan Adat Warga VS PT TPIL, Khalis : DPRD Tebo Segera Panggil Yang Bersengketa

Ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko, SH. Foto : sidakpost.id/lalu. Tebo

SIDAKPOST.ID, TEBO – Terkait Konflik Lahan Adat antara masyarakat Desa Kandang Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo dengan PT Tebo Plasma Inti Lestari (TPIL), mendapat tanggapan serius oleh pihak DPRD Kabupaten Tebo.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tebo,Khalis Mustiko.SH saat dikonfirmasi awak media pada Selasa,12 November 2024 kemarin.

” Memang benar, beberapa waktu yang lalu sejumlah tokoh masyarakat (Tomas) mendatangi DPRD Kabupaten Tebo, untuk mengadukan persoalannya Terkait Konflik lahan adat di desa Kandang,” kata Ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko.

Baca Juga :  Bocah 4 Tahun di Tebo, Diduga Digigit Anjing Rebies

Dikatakannya, setelah mendengar keluhan warga DPRD Tebo akan segera menindaklanjuti secara serius, dalam waktu dekat dari DPRD akan memanggil kedua belah pihak yang bersengketa, untuk datang ke DPRD Kabupaten Tebo.

” Mudah-mudahan setelah rekan-rekan menyelesaikan tugas Bimtek minggu depan, kita akan memanggil kedua belah pihak ke DPRD Tebo, agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik,” ungkap Khalis.

Baca Juga :  Terkait Tuduhan Merusak Hutan, Ini Kata Syamsu Rizal

Imbuh Khalis, sebagai wakil rakyat sudah sepantasnya membela hak masyarakat, apalagi ini menyangkut hajat hidup mereka yang memang bergantung dari lahan yang mereka kelola.

” Ini akan menjadi salah satu prioritas utama kami mendampingi masyarakat Desa Kandang dalam penyelesaian Konflik Lahan, tentunya kita melibatkan stack holder terkait dalam penyelesaian sengketa ini,, ” tandasnya. (adl)