Komunitas Wartawan Tebo Rapat Evaluasi di Tiara Cafe

Tampak Amir Said Penasihat Kawat dan Pengurus, saat Rapat Evaluasi di Tiara Kafe Mandiri Agung Rimbo Bujang. Foto : sidakpost.id/Amir. Biro Tebo

Sesepuh Kawat Hafit menyebutkan, bahwa untuk program Organisasi Kawat mengacu kepada UU 40 Thn 1999 tentang Pers.

Baca Juga :  Tidur yang Baik untuk Anak Balita: Pentingnya dan Tips Mendukungnya

” Untuk program jangka pendek, menengah dan jangka panjang Organisasi Kawat Telah di Susun tinggal diLaksanakan saja pada tahun anggaran 2024, Selamat berjuang Salam satu Pena,” pungkas Hafit (asa).