Dalam penyelenggaraan kesehatan hewan, petugas KSDAE juga dilengkapi APD yang menjadi standar terhadap biosafety untuk tenaga medis yang terkait langsung dengan kesehatan satwa liar.
“APD yang diserahkan oleh UPT ini merupakan sarana pendukung tenaga medis yang telah mengikuti kegiatan pelatihan One Health 3 sektor (KLHK, Kementan dan Kemenkes) yang difasilitasi oleh FAO ECTAD Indonesia,” lanjutnya.
Beberapa kegiatan kolaborasi dengan pendekatan One Health di tingkat tapak telah dilakukan, oleh Ditjen KSDAE KLHK antara lain melakukan sharing data terkait penyakit melalui mekanisme integrasi Sistem Informasi Kesehatan Satwa Liar (SEHATSATLI) ke dalam Sistem Informasi Zoonosis dan Infectious Disease (SIZE) dan melakukan surveillans bersama antar 3 sektor (kesehatan manusia, ternak dan satwa liar) terkait kasus penyakit di tingkat tapak.
“Dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyakit COVID 19, Ditjen KSDAE bersama jajaran UPT di daerah juga telah melakukan kampanye, sosialisasi dan edukasi untuk mitra KSDAE, masyarakat dan instansi terkait,” pungkas Indra. (zek)







