SIDAKPOST.ID, TEBO – Ironis kedengarannya, pasalnya sudah setahun lebih Kepengurusan Pasar Sarinah Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo masa bakti atau periodenya sudah habis, terhitung sejak tanggal 31 Desember 2022 yang lalu dan hingga sekarang ini Kepengurusan Pasar Sarinah kosong atau vakum.
Salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang dikelola Dinas Perindagnaker Kabupaten Tebo, yakni Pasar Sarinah Kelurahan Wirotho Agung yang merupakan Pasar tradisional terbesar di Kecamatan Rimbo Bujang. namun hingga Kepengurusannya terbukti vakum.
Pasar Sarinah merupakan Pasar tradisional Wirotho Agung yang merupakan pusat perbelanjaan masyarakat Kecamatan Rimbo Bujang sekitarnya, yang seharusnya tertata rapi sehingga asri dan pengelolaannya harus profesional dan proporsional.
Ketua Komunitas Wartawan Tebo (Kawat) M.Husni angkat bicara dan memberikan kritik cukup pedas terkait Pasar Sarinah yang menjadi icon-nya Rimbo Bujang, sangat disayangkan vakumnya Kepengurusan Pasar Sarinah berdampak kurang tertata dan amburadul tatanan keasrian Pasar Sarinah dimaksud.
Kepada Pj Bupati Tebo Varian Adhi Putra yang terhormat segera sidak dan memanggil instansi terkait maupun pemangku kepentingan yang ada di Tebo, agar segera mungkin membentuk Pasar Sarinah ini yang handal sehingga Padar tradisional ini lebih maju lagi.
” Sesuai fakta di lapangan Kepengurusan Pasar Sarinah yang lama, sudah berakhir sejak 31 Desember 2022 yang lalu,” kata Husni.
Mantan Ketua Pengurus Pasar Sarinah Joni Eksporizal, membenarkan bahwa Kepengurusan Pasar Sarinah sudah berakhir sejak 31 Desember 2022 yang lalu.









