Kemnaker Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan pentingnya sertifikasi kompetensi bagi lulusan Program Magang Nasional (MagangHub) sebagai pengakuan resmi atas keterampilan yang dimiliki. Kemnaker memfasilitasi sertifikasi kompetensi BNSP secara gratis melalui jaringan balai pelatihan vokasi di berbagai daerah untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia. Foto: Biro Humas Kemnaker

SIDAKPOST.ID, JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa sertifikasi kompetensi merupakan komponen penting bagi lulusan Program Magang Nasional (MagangHub), selain sertifikat kelulusan program pemagangan. Sertifikasi tersebut menjadi bukti pengakuan atas kompetensi yang dimiliki peserta sehingga dapat meningkatkan daya saing mereka di dunia kerja.

Sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) difasilitasi secara gratis oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui balai-balai pelatihan vokasi yang tersebar di berbagai daerah.

“Pemerintah memfasilitasi sertifikasi bagi peserta MagangHub yang telah menyelesaikan program pemagangan guna meningkatkan daya saing tenaga kerja,” kata Yassierli melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (31/5/2026).

Baca Juga :  Indonesia Siap Berjuang Pada Koferensi Peruhahan Iklim ke 25 di Madrid

Yassierli menjelaskan, alumni MagangHub yang ingin memperoleh sertifikasi kompetensi BNSP harus melakukan pendaftaran secara daring dan memilih salah satu dari 15 skema sertifikasi yang tersedia sesuai bidang serta pengalaman kerja yang dimiliki selama mengikuti pemagangan.

Setelah menyelesaikan proses pendaftaran, peserta akan mengikuti uji kompetensi secara tatap muka di 21 Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berada dalam jaringan Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) Kemnaker.

Baca Juga :  Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs

“Setelah mendaftar secara online, pelaksanaan uji kompetensi dilakukan secara offline atau tatap muka di 21 Lembaga Sertifikasi Profesi melalui jaringan UPTP Kemnaker yang tersebar di berbagai daerah,” ujarnya.

Adapun 21 UPTP tersebut terdiri atas enam Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP), yakni di Bandung, Bekasi, Makassar, Medan, Semarang, dan Serang.