SIDAKPOST.ID,TEBO – Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebo, melakukan Pemusnahan barang bukti (BB) tindak pidana umum (Pidum) yang sudah mempunyai kekuatan Hukum.
Pemusnahan BB ini berlangsung di halaman depan kantor Kejari Tebo, pada kamis (15/03/2018) sekitar pukul 11.00 wib.
Pemusnahan BB ini langsung dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tebo Teguh Suhendro. SH. M.Hum yang juga di hadiri Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Tebo, pihak Dinkes Tebo dan Jajaran Kejari Tebo.
Kepala Kejaksaan Negeri Tebo, Teguh Suhendro dikonfirmasi awak media mengatakan, bahwa pemusnahan BB dalam kurun waktu 3 bulan terakhir sepanjang tahun 2018 ini.
Dalam kasus ini terdapat 12 perkara kasus di kejari Tebo yang sudah mempunyai kekuatan hukum.
“Ada 12 perkara, terkait pemusnahan BB kali ini yang pertama sepanjang tahun 2018. Adapun BB yang dimusnakan yakni berupa sabu sabu seberat 39,51 Gram, Senpi 2 unit, Amunisi 6 Butir serta sarana kejahatan lainnya berupa Kunci T, Egrek dan Parang,” ungkap Kajari Tebo. (asa)