Kasus Pengeroyokan Terhadap HS, Oleh Delapan Remaja Berujung Damai

Tampak Pihak Kepolisian Polres Tanjab Barat Sedang Melakukan Mediasi Perdamaian Peristiwa Pengeroyokan. Foto : Sidakpost.id/Satria

“Namun korban HS tidak mau berobat di rumah sakit dan memilih pengobatan rumah di parit 4 lorong kepiting RT 04, kampung nelayan,” sambung kapolres

Sebut Kapolres kasus ini telah dimediasi dan damai. Kesepakatan damai dilakukan atas pembicaraan antara pelaku dan korban di Mapolres Tanjab Barat dan dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh pelaku, korban dan saksi dari kedua belah pihak serta keluarga.

Setelah mediasi, para  pelaku menyesali perbuatannya dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi.

Baca Juga :  48 KK di Dusun Sungai Tembang, Kembali Terima BLT-DD Tahap III
Baca Juga :  SMK Tunas Harapan Tebo Gelar MPLS Sambut Siswa Baru 2017

“korban juga telah menyatakan tidak akan melakukan aksi balasan serta maupun melaporkan ke Polres Tanjab Barat dengan alasan tidak mengalami luka serius,” tandas Kapolres. (sat)