“Kami menangani perkara ini secara maksimal karena menyangkut dugaan tindak pidana asusila dengan korban anak,” ucapnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Desa Sumber Sari, Sutikno, didampingi kepala dusun, menyatakan pemerintah desa siap mendukung seluruh proses penyidikan.
Menurut dia, masyarakat berharap penanganan perkara dapat segera diselesaikan sesuai prosedur hukum sehingga memberikan kepastian hukum bagi korban, keluarga, dan masyarakat.
“Kami berharap apabila seluruh unsur hukum telah terpenuhi, proses penegakan hukum dapat segera dilakukan agar rasa keadilan masyarakat benar-benar terwujud,” ujar Sutikno. (adl)








