SIDAKPOST.ID, TEBO – Mengantisipasi masuk dan menyebarnya paham radikalisme yang dapat merongrong Pancasila dan UUD 1945, Polsek Rimbo Bujang gencar menggelar sosialisasi atau pertemuaan kepada elemen masyarakat.
Seperti yang di Lakukan oleh Kapolsek Iptu Rezka menggelar temu ramah dengan Tokoh masyarakat, bertempat di Masjid Raudhatul Jannah Jalan Garuda II Desa Sapta Mulia Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, Kamis malam (7/12/2017).
Temu ramah ini dihadiri oleh Ketua LDDI Tebo, Kades, Kapolsek, tokoh agama, tokoh Adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan warga setempat.
Kapolsek Rimbo Bujang IPTU Rezka Anugras,SIK dalam pengarahannya mengatakan Rumusan Pancasila yang pertama yaitu Ketuhanan yang Maha Esa.
Untuk itu saling homat menghormati antar pemeluk umat beragama sangat diperlukan. Dengan Bhineka Tunggal Ika yang mencerminkan walaupun bebeda- beda tetap besatu dalam keutuhan NKRI.
“Sejak dini mari kita waspadai akan masuk dan berkembangnya paham radikalisme yang dapat menggulingkan Pemerintahan yang sah, biasanya paham radikalisme dengan merekrut genersi muda dan dominan penyelusupan lewat jalur agama,”papar Kapolsek.
Lanjutnya, Udang-undang nomor 15 tahun 2003 tentang pemberantasan terorisme, kita harus menepis dan tangkal paham Radikalisme itu, Jika ada mengetahui dan adanya indikasi gerakan radikalisme sekecil apapun laporkan segera ke Polsek atau pihak terkait pasti akan kita tindaklanjuti.
“Mari kepada seluruh elemen masyarakat sepeti Ulama,Tokoh Adat, Tokoh masyarakat, Tokoh pemuda dan lainnya untuk peduli mengawasi penyebaran paham radikalisme maupun peredaran Narkoba yang dapat menghancurkan anak bangsa,” kata Iptu Rezka Anugras. (asa)