D. Teori Kesejahteraan: Pemberdayaan SDA Menjadi Hilirisasi Produktif
Pembangunan Jambi 2026 bersandar pada teori kesejahteraan yang menempatkan pemberdayaan SDA sebagai basis hilirisasi produktif. Hal ini sejalan dengan konsep “Smart Industrialization” dari Wang (2024), di mana kebijakan industri hijau di negara berkembang harus fokus pada efisiensi sumber daya untuk menciptakan output yang bernilai tinggi namun rendah emisi.
Pemberdayaan SDA melalui hilirisasi berarti mengubah kekayaan statis menjadi aliran pendapatan dinamis. Kekayaan alam yang dikelola dengan teknologi dan ilmu pengetahuan akan menghasilkan surplus ekonomi yang berkelanjutan. Inilah yang oleh Schwab (2021) disebut sebagai Stakeholder Capitalism, di mana SDA dikelola untuk kemaslahatan seluruh pemangku kepentingan. Selain itu, Higgins (2021) menekankan bahwa sistem ekonomi yang berkelanjutan hanya bisa dicapai jika pertumbuhan ekonomi selaras dengan sistem kelestarian lingkungan dan sosial serta pemberdayaan sumber daya manusianya.
E. Indikator Sejahtera: Perspektif Kapabilitas dan Kebutuhan Dasar
Kesejahteraan rakyat dalam visi ini diukur melalui indikator komprehensif yang diakui oleh para pakar dunia:
Mutu Pendidikan dan Akses Kesehatan: Mengacu pada pemutakhiran teori kapabilitas oleh Nussbaum (2021), kesejahteraan adalah tentang apa yang manusia “mampu lakukan”. Tanpa kesehatan dan pendidikan yang bermutu, kekayaan alam Jambi tidak akan memberikan kebebasan sejati bagi rakyatnya.
Lapangan Kerja dan Penurunan Kemiskinan: Rodrik (2024) menyatakan bahwa pekerjaan yang layak adalah pondasi demokrasi dan stabilitas ekonomi. Lapangan kerja dari hilirisasi adalah wujud nyata dari kedaulatan ekonomi rakyat.







