SIDAKPOST.ID, TEBO – Satuan Polisi Pamong Praja, Kabupaten Tebo kembali melakukan razia jelang masuk bulan puasa, disejumlah hotel dan warung remang-remang di kawasan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Senin (14/5) dini hari.
Dalam razia tersebut, petugas Sat Pol PP berhasil mengamankan pasangan bukan suami istri yang sedang asyik berduan di kamar hotel. Selain itu, petugas juga cek sejumlah kos-kosan.
Ke empat yang terjaring yakni, TS (25), KS (35), DD (40), ST (35), ER (36) dan YN (35). Pasangan yang bukan suami istri ini, dirazia dari dua hotel yang ada di Wirotho Agung. Keempat yang terjaring razia digiring ke Kantor Sat Pol PP.
Kasat Pol PP Taupik Khaldy saat dikonfirmasi mengatakan, razia ini dilaksanakan untuk menekan pekat di wilayah Tebo.
Hal itu, untuk menciptakan rasa aman dan kenyamanan saat masyarakat muslim menjalankan ibadah puasa. Bagi pasangan yang terjaring razia akan diperiksa lebih lanjut.
“Untuk pasangan yang berhasil kita amankan akan kita proses dan dilakukan pendalaman,” singkatnya. (Sp03)