Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan di Desa Terjun Gajah

SANTUNAN : Jasa Raharja Jambi Amanah Sampaikan Santunan Meninggal Dunia Korban Kecelakaan di Desa Terjun Gajah. Foto : sidakpost.id/Aisyah. Biro Jambi

Bahkan kata Donny, Jasa Raharja juga memberikan jaminan kepada masyarakat melalui Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum dan Lalu Lintas Jalan.

Baca Juga :  Respons Cepat, Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban yang Tertabrak Truk Bermuatan Galon di Simalungun Terjamin Santunan

“Jenis kecelakaan yang dijamin oleh Jasa Raharja adalah kecelakaan yang melibatkan dua atau lebih kendaraan bermotor, masyarakat yang tertabrak kendaraan bermotor, atau kecelakaan penumpang pada angkutan umum,” tutupnya. (Ais)