Jasa Raharja Serahkan Santunan bagi Keluarga Korban Kecelakaan Bus Probolinggo

Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana bersama jajaran pimpinan Jasa Raharja, Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal, serta Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif saat meninjau lokasi kecelakaan bus pariwisata di Jalur Wisata Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Foto: Humas Jasa Raharja

Kunjungan Korban dan Penyerahan Santunan

Setelah melakukan survei TKP, rombongan melakukan kunjungan langsung ke RS Bina Sehat Jember untuk memastikan korban kecelakaan mendapatkan penanganan terbaik.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia sesuai ketentuan sebesar Rp50 juta per korban.

Sementara itu, biaya perawatan bagi korban luka ditanggung Jasa Raharja hingga Rp20 juta, termasuk manfaat tambahan berupa biaya pertolongan pertama dan ambulans.

Skema perlindungan tersebut dijalankan berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Baca Juga :  Peringati HUT ke-63 Provinsi Jambi, Pemkab Bungo Gelar Upacara

“Santunan yang kami serahkan adalah bukti nyata hadirnya negara dalam melindungi masyarakat. Kami memastikan seluruh proses berjalan cepat, mudah, dan transparan agar keluarga korban tidak terbebani persoalan administratif di tengah masa sulit,” jelas Dewi.

Selain penyerahan santunan, jajaran Jasa Raharja juga menyempatkan diri meninjau korban yang masih dirawat. Kehadiran ini dimaksudkan untuk memberikan dukungan moril, sekaligus memastikan pelayanan medis yang ditanggung berjalan baik.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Hadir di Mall Pelayanan Publik Sarolangun, Permudah Akses Layanan bagi Masyarakat

Dengan langkah cepat dalam penanganan korban serta peran aktif dalam evaluasi TKP, Jasa Raharja kembali menegaskan komitmennya sebagai bagian dari sistem perlindungan sosial nasional.

Perusahaan akan terus memperkuat sinergi bersama semua stakeholder demi terciptanya transportasi yang lebih aman dan selamat bagi seluruh masyarakat. (Ais)