KUPTD PPD Samsat Sungai Penuh, Indra gunawan S.Sos , M.SI , MH. Turut langsung dalam razia kendaraan menyampaikan ada pelanggaran terdeteksi selama operasi berlangsung. Beberapa kendaraan plat luar provinsi Jambi.
Ditemukan namun berdomisili di Kabupaten Kerinci dan belum melakukan Balik Nama Kendaraan bermotor, sedangkan kendaraan dinas plat merah yang diperiksa cenderung lebih patuh.
“Untuk kendaraan plat kuning yang digunakan oleh perorangan, ada beberapa yang terjaring masih atas nama perorangan belum berbadan hukum atau atas nama perusahaan kemudian berikan edukasi untuk segera di BBN,” ujarnya.
Pihak Dinas Lalu Lintas Kabupaten Kerinci menyatakan bahwa operasi razia ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga keselamatan dan keteraturan lalu lintas di daerah tersebut.
Para pengendara diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan untuk menghindari sanksi atau denda.
Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama, dan operasi razia ini diharapkan dapat menjadi pengingat. (Ais)








