Jasa Raharja Jambi sampaikan hak santunan meninggal duni via transfer rekening non tunai kepada ahli waris pengendara sepeda motor BH-6209-HL. Ibu Mariza Liem selaku isteri sah adalah ahli waris yang menerima santunan meninggal dunia alm.
Bapak Alamsyah Prawijaya yang menjadi korban kecelakaan di depan Abdi Helm. Hak Santunan diterima Ibu Mariza Liem setelah dilakukan survei oleh Mobile Service Jasa Raharja Cabnag Jambi pada Senin, 9 Januari 2022.
“Jasa Raharja senantiasa memberikan pelayanan yang mudah dan cepat kepada masyarakat khususnya yang menjadi korban kecelakaan melalui Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Lalu Lintas Jalan,” tukasnya. (bel)









