Sosialisasi ini sejalan dengan program pencegahan kecelakaan Jasa Raharja Jambi karena tujuan dari sosialisasi ini adalah dalam rangka untuk menurunkan tingkat laka lantas khususnya di Provinsi Jambi.
“Dimana dijelaskan salah satu faktor terbesar adalah 80% laka lantas disebabkan human eror, yang akan kita analisis kedepannya perihal pencegahan preventif dengan program kolaborasi antara DItlantas dan Jasa Raharja Jambi,” tutup Donny.
Periode semester tahun 2023 Jasa Raharja Jambi mencatat ada peningkatan jumlah penyelesaian santunan dibandingkan periode tahun 2022.
Data sampai dengan Mei tahun 2023 tercatat penyelesaian santunan 697 korban kecelakaan diserahkan Jasa Raharja Jambi.
“Pertumbuhan penyelesaian santunan meningkat mencapai 17,53% jika dibandingkan sampai dengan Mai tahun 2022 sejumlah 593 korban kecelakaan menerima santunan dari Jasa Raharja Jambi,” ujarnya. (bel)







